-->

follow us

TRAVELOKA.COM - Visi Misi Perusahaan TRAVELOKA Lengkap

Konten [Tampil]
Visi Misi Traveloka
Logo Perusahaan Traveloka


Profil Perusahaan Traveloka

Perusahaan Traveloka didirikan pada tahun 2012 oleh Ferry Unardi, Deniarto Kusuma, dan Albert. Pada awal konsepnya, Traveloka berfungsi sebagai mesin pencari untuk membandingkan harga tiket pesawat dari berbagai situs lainnya. Pada pertengahan tahun 2013 Traveloka kemudian berubah menjadi situs reservasi tiket pesawat. Pengguna dapat melakukan pemesanan di situs resminya. Selain itu, jasa pemesanan hotel telah tersedia di situs Traveloka pada bulan Juli 2014.


Visi dan Misi Traveloka.com

Visi dari Traveloka

1. menjadikan traveling lebih mudah, cepat, dan menyenangkan melalui teknologi 
2. Menjadi salah satu perusahaan Biro Perjalanan Wisata (Agen Perjalanan) terbaik di Indonesia. 
3. Berkontribusi didalam meningkatkan industri pariwisata dan transportasi/perjalanan di Indonesia. Sedangkan 

Misi dari Traveloka 

1. Selalu menghadirkan Produk-Produk dan Layanan terbaik. 
2. Memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap pelanggan.
3. Secara terus menerus meningkatkan kemampuan SDM dan infrastuktur perusahaan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pelanggannya. 
4. Menjalin dan meningkatkan kerja sama dengan semua mitra usaha, baik domestik dan International.

Produk dan Layanan Traveloka

Traveloka merupakan situs yang berasal dari perusahaan teknologi penyedia layanan booking online tiket pesawat dan hotel yang melengkapi layanannya dengan menambahkan pilihan asuransi perjalanan untuk tiket pesawat dan hotel. Sejak tanggal 8 Desember 2015, asuransi perjalanan ini sudah bisa didapatkan melalui situs Traveloka versi desktop dan mobile web, hanya dengan menandai tanda setuju pada kotak dialog asuransi perjalanan di halaman pemesanan. 

Biaya yang dikenakan bagi seluruh konsumen mulai dari Rp12.500 hingga Rp52.500, pelanggan Traveloka sudah terlindungi dari resiko keterlambatan bagasi, penundaan perjalanan, pembatalan perjalanan, tertinggal penerbangan lanjutan, kehilangan reservasi kamar hotel, dan kecelakaan diri dengan asuransi hingga Rp. 300.000.000










Sumber: Traveloka

Simak Juga :

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar