-->

follow us

Visi dan Misi Perum Damri Beserta Sejarahnya

Konten [Tampil]
Visi dan Misi Perum Damri Beserta Sejarahnya


Visi dan Misi Perum Damri Beserta Sejarahnya 
Sejarah Peruma Damri

Tahun 1943
saat Indonesia masih diduduki Jepang, terdapat usaha transportasi JAWA UNYU ZIGYOSHA untuk melayani angkutan barang dan ZIDOSHA SOKYOKU untuk melayani angkutan penumpang.

Tahun 1945
saat Indonesia sudah merdeka, JAWA UNYU ZIGYOSHA berubah nama menjadi “Djawatan Pengangkoetan” untuk angkutan barang dan ZIDOSHA SOKYOKU beralih menjadi “Djawatan Angkutan Darat” untuk angkutan penumpang.

Tahun 1946
kedua Djawatan tersebut digabung menjadi “Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia” disingkat DAMRI berdasarkan Makloemat Menteri Perhoeboengan RI No.01/DAM/46, dengan tugas utama menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk dan angkutan bermotor lainnya. Sejak itulah DAMRI bertugas melayani masyarakat dan mengambil peran dalam mempertahankan kemerdekaan di era agresi Belanda pasca kemerdekaan.

Tahun 1961
DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan PP No.233 Tahun 1961.

Tahun 1965
BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).

Tahun 1984
DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum) berdasarkan PP No.30 Tahun 1984.

Tahun 2002
status DAMRI sebagai Perum disempurnakan dengan PP No. 31 Tahun 2002, yang berlaku hingga saat ini. Perum DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum,penumpang dan barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor yang bermutu tinggi.

 Visi dan Misi Perum Damri


Visi

Menjadi perusahaan transportasi kelas dunia yang handal, berkinerja unggul dan berkelanjutan.

Misi

1. Menyediakan alat produksi yang handal, modern dan berbasis teknologi mutakhir untuk mendukung konektivitas transportasi.
2. Memberikan pelayanan yang berkualitas prima, berkeselamatan, dan berorientasi kepada pelanggan.
3. Mengembangkan human capital yang professional dan inovatif untuk mengoptimalkan profit guna meningkatkan nilai tambah kepada stake holder.
4. Menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam aktifitas usaha perusahaan
5. Mengembangkan diversifikasi usaha guna mendukung core bisnis perusahaan

Simak Juga :

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar